DPRD Kaltim Tolak Penghapusan Tenaga Honorer
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana penghapusan tenaga honorer di Indonesia. Hal itu secara langsung disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun menuturkan bahwa dirinya
akan tetap pada pendiriannya, jika kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko
Widodo ini tidak dapat mereka dukung.
"Penghapusan tenaga honorer di Indonesia, tentu kami Provinsi Kaltim
menegaskan tidak setuju," ungkapnya di Gedung B Kompleks DPRD Provinsi
Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Meskipun kebijakan penghapusan honorer ini secara resmi sudah keluar pada
tanggal 31 Oktober 2023 lalu. Namun, Sigit menegaskan bahwa DPRD Kaltim tetap
berkomitmen untuk melawan langkah tersebut.
Dalam pernyataannya saat ditemui wartawan, ia membeberkan bahwa DPRD
Provinsi Kaltim akan menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan
tersebut dan bersumpah untuk memperjuangkan kepentingan tenaga honorer.
"Kita menolak penghapusan tenaga honorer ini, kita akan tetap
memperjuangkan tenaga honorer di Indonesia, terutama di Provinsi Kaltim,"
tegasnya.
DPRD Kaltim berencana akan menggandeng pemerintah provinsi maupun
kabupaten/kota untuk menggalang dukungan lebih lanjut dengan menghubungi
pemerintah pusat melalui asosiasi gubernur, bupati, dan wali kota.
Upaya ini lanjut pria kelahiran Balikpapan itu, dilakukan guna memastikan
bahwa suara dan kepentingan daerah bisa didengar oleh pihak yang berwenang di
tingkat nasional. Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo.
"Kita minta agar penghapusan itu dibatalkan melalui asosiasi gubernur,
bupati dan wali kota. Kita akan berjuang supaya bupati, wali kota dan gubernur
tetap mempertahankan mereka," jelasnya.
Ia yakin, penolakan terhadap penghapusan tenaga honorer bukan hanya
bersumber dari DPRD Provinsi Kaltim saja. Akan tetapi, juga mendapatkan
dukungan dalam semua pihak di seluruh Indonesia. Terutama, dukungan yang kuat
dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Penolakan ini sebagai bentuk dukungan yang kuat terhadap tenaga honorer di
Indonesia, khususnya di Provinsi Kaltim. DPRD Kaltim menganggap sangat penting
untuk menjaga keberlanjutan pekerjaan para tenaga honorer dan meyakinkan
pemerintah pusat agar merespons aspirasi mereka dengan bijaksana.
"Ini bentuk dukungan kami kepada teman-teman tenaga honorer, semoga
didengar oleh Pemerintah Pusat, yakni Bapak Joko Widodo," harapnya.(ADV)